DEPOK (18/06/2026) – Polemik mengenai penurunan kualitas ekologis di salah satu kantong air Kota Depok akhirnya mendapat kejelasan dari otoritas terkait. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok angkat bicara guna merespons laporan publik mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang melanda kawasan Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengonfirmasi pada Kamis, 18 Juni 2026 bahwa jajarannya bergerak cepat dengan menerjunkan tim teknis untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan sebanyak dua kali, yakni pada 12 dan 15 Juni 2026 lalu. Kendati demikian, dalam rangkaian inspeksi visual tersebut, petugas belum berhasil melacak satu sumber tunggal yang menjadi hulu utama pembuangan limbah berbahaya.
Reni memaparkan bahwa karakteristik Situ Bahar yang berfungsi sebagai muara akhir bagi pelbagai buangan aktivitas di sepanjang aliran Kali Jantung serta wilayah pemukiman sekitarnya membuat variabel pemicu pencemaran menjadi sangat kompleks. Kondisi penurunan kualitas air ini kian diperparah oleh akumulasi sampah domestik yang terperangkap di badan situ, di mana material organik tersebut mengalami proses pembusukan alami akibat arus air yang cenderung stagnan dan tidak mengalir. Selain itu, problem teknis juga teridentifikasi pada struktur jaring penahan sampah (inlet) yang membatasi aliran dari Kali Jantung, di mana pembatas tersebut saat ini diketahui telah terlepas dari posisinya.
Berdasarkan investigasi sekunder di hilir, pencopotan jaring pengaman tersebut sengaja dilakukan atas inisiatif warga lokal bersama pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) sebagai langkah darurat lantaran besarnya volume sampah yang menyangkut dan menyumbat aliran. Efek domino dari pelepasan pembatas ini justru membuat material sampah tak terkendali kembali hanyut ke dalam Situ Bahar, hingga memicu tumpukan baru dan mempercepat laju sedimentasi atau pendangkalan tanah. Akibat bertemunya proses pembusukan sampah dan endapan lumpur tersebut, timbul aroma menyengat menyerupai buangan limbah kimia yang mengganggu kenyamanan warga. Menindaklanjuti sengkarut lingkungan ini, DLHK Kota Depok memastikan akan terus mengupayakan langkah pemulihan secara berkala sembari mengintensifkan koordinasi lintas sektoral bersama BWSCC, DLHK Kabupaten Bogor, Dinas PUPR Kota Depok, hingga pihak pengelola perumahan di sekitar situ demi merumuskan solusi penanganan yang komprehensif.




































