DEPOK (13/07/2026) – Sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di tanah air kini melangkah lebih jauh dari sekadar memberikan jaring pengaman finansial pasif pasca-musibah. BPJS Ketenagakerjaan resmi mengintroduksi terobosan anyar melalui peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) di Kota Depok pada Senin, 13 Juli 2026. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa kebermanfaatan yang diterima oleh ahli waris maupun peserta tidak berhenti pada pencairan dana santunan sekali bayar, melainkan berlanjut pada proses pendampingan produktif. Langkah taktis ini menjadi wujud nyata dari kehadiran negara dalam mengawal ketahanan sosial-ekonomi masyarakat secara berkesinambungan melalui pembekalan kompetensi dan keahlian praktis.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menegaskan bahwa esensi utama dari program PEKA terletak pada aspek keberlanjutan manfaat (benefit sustainability). Berkolaborasi erat dengan Kantor Wilayah Jawa Barat, Depok menjadi wilayah kedua di tanah Pasundan setelah Kabupaten Sumedang yang mengadopsi gerakan pemberdayaan ini. Trisna memaparkan bahwa lewat kurikulum pelatihan terstruktur, stimulus keuangan yang didapatkan peserta diproyeksikan memberikan dampak riil yang berlipat ganda bagi masa depan mereka. Sebelum menyasar wilayah barat Jawa, program replikatif ini telah sukses dieksekusi di beberapa titik strategis nasional, seperti Mataram dan Surabaya, dan akan terus diduplikasi secara bertahap ke pelbagai kabupaten serta kota di Indonesia guna menjamin pemerataan jaminan produktivitas masyarakat kelas pekerja.
Dari segi operasional, program inovatif ini menyasar penerima manfaat lintas segmen, dengan prioritas utama diberikan kepada para pekerja Penerima Upah (PU) serta pelaku sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Skema pelatihan yang ditawarkan dirancang sangat fleksibel dengan durasi belajar yang bervariasi antara dua minggu hingga tiga bulan, menyesuaikan dengan klaster keahlian yang dipilih, kualifikasi instruktur, serta kapasitas Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang digandeng sebagai mitra pengajar. Guna mengunci efektivitas hasil di lapangan, BPJS Ketenagakerjaan membangun sinergisitas lintas sektoral yang melibatkan institusi regulator lokal, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan hingga Dinas Pendidikan setempat. Dengan target awal sekitar 100 penerima manfaat di Kota Depok, program PEKA optimis mampu mencetak agen-agen ekonomi baru yang terampil, berdaya saing, dan siap membuka keran lapangan usaha mandiri demi memutus ketergantungan finansial jangka panjang.








































