DEPOK (02/06/2026) – Otoritas eksekutif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menanamkan doktrin etos kerja baru bagi jajaran aparatur sipil negara yang baru saja dilantik. Di hadapan 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) rekrutan formasi tahun 2024, Wali Kota Depok Supian Suri menginstruksikan pengadopsian formula prinsip “SS”—Sabar dan Syukuri—sebagai kompas moral utama dalam menavigasi dinamika pelayanan publik perkotaan.
Arahan ideologis tersebut disampaikan di sela-sela prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Selasa (02/06).
Anatomi Formula “SS”: Instrumen Pengendali Kinerja Lapangan
Supian Suri menguraikan secara filosofis maupun praktis mengenai implementasi dua pilar dalam formula “SS” tersebut untuk membentengi integritas ASN agar tidak cacat di tengah jalan:
-
Pilar Syukur (Manajemen Amanah): Menjadi ASN dinilai sebagai hak istimewa (privilege) ekonomi dan sosial yang tidak bisa diakses oleh semua orang di tengah ketatnya persaingan lapangan kerja. Aparatur dituntut mensyukuri posisi ini dengan cara menjaga integritas dan menolak segala bentuk pelanggaran hukum.
-
Pilar Sabar (Manajemen Resiliensi): Berfungsi sebagai instrumen peredam emosi saat berhadapan langsung dengan karakteristik masyarakat Depok yang sangat heterogen dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kecepatan birokrasi.
“Rasio kompetisi untuk menjadi abdi negara ini sangat tinggi, banyak sekali warga yang mendambakan posisi ini. Oleh sebab itu, hargai dengan rasa syukur yang konkret dan jangan sampai di tengah perjalanan karier justru tersandung masalah hukum atau disiplin,” tegas Supian Suri.
Mengenai aspek interaksi sosial, wali kota mengingatkan status hakiki ASN sebagai pelayan sipil. “Karakteristik kepribadian dan kebutuhan masyarakat kita di lapangan luar biasa beragam. Tidak ada pilihan lain selain menghadapinya dengan tingkat kesabaran yang tinggi dan melayani mereka dengan standar terbaik,” imbuhnya.
Tuntutan Akselerasi: Membedakan Beban Kerja Sektor Publik dan Swasta
Selain aspek mentalitas, Supian Suri mendesak 105 personil baru tersebut untuk segera melakukan akselerasi adaptasi terhadap kultur kerja pemerintahan. Otoritas menekankan bahwa arsitektur beban kerja serta akuntabilitas di sektor publik memiliki karakteristik yuridis dan sosial yang jauh berbeda dibandingkan korporasi swasta.
Dua Komitmen Mutlak ASN Baru Depok:
Kecepatan Belajar (Agility): Mampu menguasai draf regulasi teknis penempatan secara instan guna memotong kompas birokrasi yang kaku.
Transformasi Niat Kerja: Mengonversi rutinitas pekerjaan administratif menjadi instrumen ibadah dan pengabdian masyarakat guna menghasilkan output kebijakan yang berdampak luas bagi kemajuan daerah.
Suntikan Kekuatan Baru untuk Lini Pelayanan Vital
Sebagai informasi, 105 personel yang resmi mengucapkan sumpah setia sebagai ASN penuh ini merupakan gabungan dari klaster tenaga kesehatan dan tenaga teknis strategis. Seluruhnya dinyatakan lolos setelah menuntaskan rangkaian seleksi kompetensi dasar hingga fase penggemblengan pada pelatihan dasar (Latsar).
Melalui penataran prinsip “SS” ini, Pemkot Depok memproyeksikan lahirnya generasi birokrat baru yang tidak hanya tangguh secara kompetensi teknis, melainkan memiliki ketahanan mental, integritas yang bersih, serta spirit pengabdian yang solid demi mendongkrak mutu pelayanan publik di Kota Depok.





































