DEPOK (10/07/2026) – Gelaran seleksi penerimaan peserta didik di Kota Belimbing resmi memasuki babak akhir dengan catatan administratif yang terkendali. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan bahwa seluruh rangkaian tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 telah rampung dieksekusi secara kondusif, tertib, dan presisi sesuai dengan regulasi alur yang ditetapkan. Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono, menegaskan bahwa kesuksesan mitigasi operasional ini merepresentasikan keseriusan otoritas eksekutif daerah dalam menjamin pemerataan akses edukasi, memelihara objektivitas seleksi, serta memastikan seluruh proses birokrasi akademik bergulir secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
Saat memberikan keterangan resmi pada Jumat, 10 Juli 2026, Wahid menyampaikan rasa terima kasih mendalam serta piagam apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen kolaborator yang menjadi tulang punggung kelancaran ekosistem SPMB musim ini. Penghormatan tersebut dialamatkan kepada jajaran panitia penyelenggara di tingkat kota maupun satuan pendidikan, para kepala sekolah, operator sistem, guru, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat, hingga aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan dan kelurahan serta peran aktif orang tua murid. Otoritas pendidikan menggarisbawahi bahwa Disdik senantiasa bersikap adaptif dengan menyerap dan meneliti pelbagai respons, kritikkonstruktif, serta dinamika pertanyaan warga yang mencuat di ruang digital maupun media massa. Dinamika tersebut tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai instrumen kontrol sosial yang berharga untuk menopang agenda evaluasi berkala demi memperkuat transparansi informasi, memutakhirkan kualitas infrastruktur digital, membenahi kanal pengaduan, dan memperluas jangkauan sosialisasi ke depan.
Di samping itu, Disdik secara khusus melayangkan apresiasi atas atensi pengawasan ketat yang diberikan oleh lembaga pengawas eksternal, seperti Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Inspektorat Daerah Kota Depok, serta tim Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran dan pendampingan dari lembaga antirasuah serta pengawas pelayanan publik tersebut dinilai menjadi jangkar krusial dalam menjaga koridor SPMB tetap berada pada jalur tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Manajemen pendidikan Kota Depok menegaskan bahwa meskipun integrasi data siswa baru telah selesai, komitmen untuk menyajikan pendidikan yang inklusif, bermutu, dan responsif terhadap hak-hak peserta didik akan terus bergerak dinamis menuju standar mutu yang jauh lebih baik.








































