Hariandepok.id | Kamis (17/10/2024) – Memasuki periode baru, DPRD Kota Depok mengadakan penyegaran pada struktur pimpinan, termasuk posisi ketua.
Adalah Ade Supriyatna ditunjuk untuk menjadi orang pertama yang akan memimpin sidang-sidang paripurna di gedung parlemen. Meski bukan orang baru yang menyambung suara rakyat di Kota Kembang, namun amanah ketua DPRD merupakan hal yang baru bagi legislator daerah pemilihan Cimanggis ini.
Ade Supriyatna merupakan anggota Fraksi PKS. Dan jatah ketua DPRD pada periode ini diserahkan kepada Fraksi PKS selaku partai yang mendapat perolehan kursi terbanyak di kota Depok pada pemilu 2024, yaitu 13 kursi.
Harian Depok berkesempatan mewawancarai Bapak beliau melalui daring. Berikut petikannya.
Apa alasan Fraksi PKS menunjuk Anda sebagai ketua DPRD Depok?
Yang menunjuk DPP, karena SK (diterbitkan oleh) DPP. Mungkin karena posisi di struktur dan background satu periode di DPRD.
Gebrakan apa yang akan Anda lakukan sebagai ketua DPRD periode sekarang?
Menjadikan DPRD sebagai lembaga yang profesional sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah, yang responsif terhadap aspirasi publik sesuai dengan sumpah jabatan masing-masing anggotanya. Mendorong masing-masing anggota untuk membuka komunikasi seluas-luasnya kepada konstituen untuk membangun dapilnya masing-masing.
Legislasi mengenai apa yang menurut Anda urgen untuk diselesaikan dalam waktu dekat?
Yang pasti Perda APBD 2025 yang mendesak untuk dibahas dan disetujui bersama sebelum akhir bulan November 2024.
Bagaimana dengan Perda Religius, apakah akan diperjuangkan kembali?
Terkait perda tersebut akan dipertimbangkan sesuai aspirasi masyarakat dan proposal Pemkot, sesuai kajian yang sudah disempurnakan.
Sebagai kota layak anak, adakah Perda yang perlu disempurnakan atau dibuat?
Perda tersebut sudah berumur lebih dari 5 tahun, olehnya bisa dilakukan evaluasi oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) mengundang dinas terkait dengan melihat fakta dan realitas di lapangan. Jika terdapat kebutuhan tentu akan dilaksanakan penyempurnaan maupun perubahan.
Untuk mendukung transportasi publik, apa rencana Anda terkait legislasi di DPRD?
Transportasi publik jadi kebutuhan warga depok, khususnya yang komuter atau bekerja di jakarta dan sekitarnya yang menghubungkan tempat tinggal mereka dengan MRT, Trans Jakarta, maupun LRT. Selain itu transportasi publik yang menghubungkan tempat tinggal dengan destinasi wisata atau pusat publik juga perlu ditingkatkan. Penyempurnaan Perda penyelenggaraan perhubungan tentunya akan dilakukan sebagai payung hukum untuk kegiatan tsb.
Mengenai guru; insentif guru honorer dan kesejahteraan guru, apakah ada rencana pembahasan baik dari segi legislasi dan anggarannya?
Iya, pembahasan tersebut masuk dalam rencana kerja dinas dan masuk dalam pembahasan anggaran.