Ade Supriyatna Ketua DPRD Kota Depok Targetkan Pemisahan Fungsi BKD Mampu Dongkrak PAD dan Perketat Manajemen Aset

DEPOK (08/06/2026) – Arsitektur birokrasi Pemerintah Kota Depok resmi mengalami restrukturisasi menyusul lahirnya dua nomenklatur lembaga baru, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Otoritas baru tersebut terbentuk setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan persetujuan legal terkait pemecahan instansi Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam sidang paripurna pada Kamis, 4 Juni 2026. Langkah kontraktual ini diambil sebagai strategi taktis pemerintah dalam memperkokoh derajat kemandirian fiskal daerah serta menaikkan efektivitas performa tata kelola pemerintahan ke level yang lebih optimal.

Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna menegaskan bahwa perombakan struktur organisasi ini tidak boleh dilihat sebatas pada pergantian papan nama instansi atau formalitas birokrasi semata. Kebijakan ini merupakan sebuah ikhtiar mendasar untuk memperbesar kapasitas fiskal kota dan mengeskalasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna menilai sudah saatnya Kota Depok membangun fondasi finansial yang jauh lebih mandiri melalui pemisahan fungsi kerja yang selama ini menumpuk di satu atap lembaga, sehingga setiap instansi baru dapat bergerak dengan ruang lingkup yang lebih terukur.

Dalam pembagian peta tugas yang baru, BPKAD diamanatkan untuk memegang kendali penuh atas manajemen arus keuangan dan inventarisasi aset-aset milik daerah agar dikelola secara lebih profesional, akuntabel, dan terintegrasi. Di sisi lain, Bapenda diposisikan sebagai garda terdepan yang mengemban tugas khusus untuk menyisir, mengeksplorasi, serta memaksimalkan pelbagai potensi ceruk pendapatan daerah yang belum tergarap optimal. Spesifikasi beban kerja ini diproyeksikan mampu memangkas tumpang tindih regulasi internal sekaligus mempercepat efisiensi penyerapan anggaran belanja daerah.

Melalui spesialisasi fungsi kerja yang kian tajam ini, manajemen pemerintahan daerah diharapkan mampu melahirkan skema penganggaran yang jauh lebih tepat sasaran. Akumulasi penguatan kapasitas fiskal yang dihasilkan oleh Bapenda dan tertib administrasi yang dijaga oleh BPKAD nantinya akan dikembalikan sebagai modal utama untuk membiayai akselerasi pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik bagi warga. Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna optimistis bahwa pemekaran kelembagaan ini akan memicu ritme kerja aparatur yang lebih fokus, yang pada akhirnya bermuara pada penguatan postur APBD demi menyokong kemajuan Kota Depok yang lebih masif ke depan.

Komentar

komentar

BAGIKAN