DEPOK (02/07/2026) – Penguatan fondasi moral dan harmoni sosial di tingkat akar rumput terus menjadi fokus perhatian otoritas legislatif daerah. Dukungan terhadap eksistensi majelis taklim serta simplifikasi kegiatan keagamaan di Kota Depok gencar didorong sebagai instrumen strategis untuk membangun karakter komunal, mempertebal nilai-nilai spiritual, sekaligus merawat kohesi sosial di tengah masyarakat. Komitmen penunjang tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, di sela-sela agenda Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2026 yang dipusatkan di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, pada Rabu, 1 Juli 2026. Yuni memandang majelis taklim memegang peran vital yang tidak tergantikan sebagai wadah edukasi umat sekaligus media perekat silaturahmi, sehingga keberlanjutan roda aktivitasnya wajib mendapatkan atensi kolektif.
Guna mengonversi dukungan tersebut menjadi aksi nyata, Yuni membeberkan bahwa dirinya secara konsisten berupaya memfasilitasi pelbagai urgensi logistik penunjang syiar keagamaan bagi kelompok pengajian kaum perempuan di wilayahnya. Stimulus yang didistribusikan mencakup pengadaan perangkat pengeras suara (sound system), perlengkapan alat musik hadroh, hingga instrumen marawis. Intervensi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan pengajian agar berjalan lebih tertib, representatif, serta mendistribusikan maslahat yang lebih masif bagi lingkungan sekitar. Baginya, pemenuhan sarana prasarana ini bukan sekadar urusan pemberian fasilitas fisik semata, melainkan bagian dari investasi sosial untuk memperkokoh ketahanan spiritual warga kota.
Lebih dalam, srikandi parlemen Depok ini menilai bahwa fungsi majelis taklim telah bertransformasi melampaui batas ruang belajar teologi normatif. Lembaga nonformal ini telah menjelma sebagai ruang interaksi sehat untuk mempererat ikatan persaudaraan (ukhuwah) serta menumbuhkan kepekaan sosiologis terhadap dinamika yang terjadi di lingkungan tetangga. Selain mengulas urgensi penguatan sektor keagamaan, dalam forum tatap muka tersebut Yuni juga memanfaatkan momentum untuk memaparkan diseminasi materi terkait triad fungsi kedewanan yang meliputi aspek legislasi, penganggaran (budgeting), hingga pengawasan (controlling) dalam mengawal pembangunan daerah. Parlemen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melepaskan sikap apatis dan memilih proaktif menyuarakan aspirasi serta masukan konstruktif melalui kanal-kanal formal yang telah disediakan oleh negara.





































