Soroti Kesiapan PSEL di Forum ADEKSI, Ade Supriyatna Ketua DPRD Bidik Reformasi Total Sistem Persampahan Depok

DEPOK (19/06/2026) – Ikhtiar dalam mengurai benang kusut problematika kedaruratan sampah di wilayah perkotaan terus digulirkan lewat adopsi komparasi kebijakan berskala nasional. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Supriyatna, menghadiri langsung agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) I Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2026 yang dipusatkan di Salatiga, Jawa Tengah, sepanjang tanggal 10 hingga 13 Juni 2026 kemarin. Menyelaraskan dengan tema strategis yang diusung yakni “Tata Kelola Sampah Perkotaan”, forum berkumpulnya para legislator urban se-Indonesia ini dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang bertukar skema mitigasi, transfer pengetahuan, serta perumusan regulasi konkret demi mewujudkan manajemen pengelolaan limbah domestik yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan.

Dalam dinamika persidangan nasional tersebut, Ade tampil progresif dengan melayangkan interupsi substansial terkait sejauh mana kesiapan implementasi teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di tingkat daerah. Dirinya juga menantang forum untuk membedah rekam jejak kota mana saja yang telah berhasil mengeksekusi formulasi pemulihan biaya (cost recovery) dalam rantai bisnis persampahan agar formula finansial tersebut dapat diadopsi dan diimplementasikan di Kota Depok. Diwawancarai pada Jumat, 19 Juni 2026, Ade menegaskan bahwa bagi lanskap geografis Kota Depok, penanganan isu lingkungan ini tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara konvensional, melainkan harus diintervensi secara menyeluruh mulai dari hulu domestik hingga tata kelola di hilir. Ia mematahkan paradigma lama dengan menyebut bahwa sengkarut sampah mustahil tuntas jika pemerintah hanya mengandalkan penambahan unit armada pengangkut atau sekadar memperluas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, kunci keberhasilan mutlak bersandar pada perubahan radikal perilaku masyarakat, penguatan kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, serta keberanian politik dalam mengambil keputusan ekstrem.

Guna menerjemahkan visi tersebut ke dalam postur kebijakan lokal, Ade memaparkan adanya lima pilar krusial yang wajib diperkuat dalam ekosistem persampahan di Kota Belimbing. Rentetan strategi tersebut dimulai dari kewajiban pemilahan jenis sampah organik dan anorganik yang diinisiasi langsung dari skala rumah tangga, penguatan peran ekonomi sirkular lewat pemberdayaan Bank Sampah dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di tingkat wilayah, hingga mobilisasi partisipasi aktif dari struktur pengurus RT dan RW sebagai motor penggerak massa. Langkah tersebut kemudian harus diimbangi secara struktural melalui reformasi birokrasi pada tubuh dinas yang menakhodai urusan lingkungan hidup, serta pencarian formula kemandirian finansial melalui skema pembiayaan alternatif yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Menutup arahannya, legislator senior ini menaruh harapan besar agar seluruh output serta rekomendasi yuridis yang lahir dari Rakernis I ADEKSI 2026 ini dapat segera dikonversi menjadi bahan evaluasi tajam dan instrumen kebijakan lokal demi mempercepat terwujudnya lingkungan Kota Depok yang bersih, sehat, dan asri bagi generasi mendatang.

Komentar

komentar

BAGIKAN