Warga Depok Ramai Menolak Rencana Penerapan Jalan Margonda Berbayar

339

Wacana ERP dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tersebut dinilai warga bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan.

“Kebijakan ERP di Jalan Margonda Raya sangat tidak populer, jadi seolah-olah seperti jalan tol kalau sampai diterapkan,” kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Beji, Munir saat dihubungi wartawan, Senin (18/11/2019).

Munir mengatakan, sekitar beberapa tahun lalu dirinya sempat mengikuti kajian mengurai kemacetan di Jalan Margonda Raya.

Menurutnya, salah satu solusi yang tepat adalah membangun jalan layang seperti di negara Singapura.

“Saya ini berpikir mewakili semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Munir mengatakan, solusi lainnya yaitu membuat jalan baru yang menghubungkan wilayah timur dan barat Kota Depok.

Sebab, selama ini di Depok baru ada jalan raya penghubung antara wilayah utara menuju selatan, seperti Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda, dan Jalan Raya Parung.

“Sedangkan dari timur ke barat begitupula sebaliknya yang belum ada. Harusnya ini yang dibangun. Karena selama ini jalan dari timur ke barat baru seperti jalan lingkungan (jalin) dan bukan jalan utama di Kota Depok,” tuturnya.

Baca juga  Kajian BPTJ: Jalan Margonda akan Berbayar di Tahun 2020

Senada dengan Munir, Ketua Forum Komunikasi (FK) LPM Kecamatan Beji, Sutrisna menuturkan, wacana Jalan Margonda berbayar masih harus dikaji lebih dalam.

Dikatakannya, jika ingin mengatasi kemacetan lebih baik menambah ruas jalan utama.

“Depok itu butuh penambahan ruas jalan, terutama penghubung antara barat dan timur, sehingga kalau orang mau ke arah timur atau sebaliknya tidak perlu mampir dulu ke Margonda,” kata Sutrisna.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan, belum ada komunikasi dengan pihak BPT terkait sistem berbayar atau ERP pada tahun 2020 di Jalan Margonda Raya.

Menurut Dadang, wacana itu masih dalam pembahasan BPTJ, sehingga belum ad pembahasan penerapannya di tahun depan.

Baca juga  Ini alasan Penerapan Jalan Berbayar dengan ERP di Jalan Margonda

“Dalam setiap kebijakan semua elemen (stakeholder) harus diikutsertakan. Keputusan tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang,” tutur Dadang.

Dadang pun meminta, penerapan sistem ini di Jalan Margonda Raya pada tahun 2020 agar tidak dijadikan polemik.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dishub Depok tengah fokus pada pembenahan transportasi umum dan infrastruktur pendukungnya.

Bus Jabodetabek Residence (JR) Connection misalnya yang merupakan angkutan pemukiman untuk mengantarkan para warga di pemukiman sampai ke tujuan.

“Kemudian juga Dishub akan mengaktifkan kembali jalur bus yang tidak aktif, serta membenahi kenyamanan angkutan kota agar ber-AC.” ujar Dadang.

Walikota Depok: Masih Dalam Wacana

Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad, penerapan sistem tersebut masih dalam tahap kajian sederhana dari pihak BPTJ.

“Ini masih dalam wacana, belum ada pemberitahuan maupun informasi secara resmi kepada kami (Pemerintah Kota Depok),” ujar Idris di Balai Kota Depok, Senin (18/11/2019).

Baca juga  Kajian BPTJ: Jalan Margonda akan Berbayar di Tahun 2020

“Saat bertemu dengan Kepala BPTJ, beliau tidak membahas ataupun menyinggung masalah itu,” tuturnya.

Idris mengaku, Pemerintah Kota Depok tengah berkonsentrasi terhadap pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT), yang merupakan proyek transportasi prioritas skala nasional.

“Justru kita konsen masalah pembangunan LRT, di Cibubur nanti kita ingin connect dengan MRT yang direncanakan, ada di beberapa titik Kota Depok,” katanya.

Nantinya, menurut Idris LRT akan melewati beberapa titik wilayah di Kota bertagline religi ini.

“Jadi nanti untuk perbatasan Cibubur yang kedalamnya, akan kita usulkan MRT,” paparnya

Seperti diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.

Penulis: Vini Rizki Amelia, Editor: Gede Moenanto (Tribunnews)

Komentar

komentar

SUMBERtribunnews.com
BAGIKAN