Depok (22/04/2026) – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok secara resmi memulai fase persiapan strategis menyongsong Musyawarah Kota (Muskot) 2026. Melalui rapat pengurus yang dibalut suasana halalbihalal di Graha Depok Mas, Rabu (22/04/26), kepastian restrukturisasi kepanitiaan menjadi titik awal suksesi kepemimpinan organisasi para pengusaha tersebut.
Ketua KADIN Kota Depok, Miftah Sunandar, menegaskan bahwa pembentukan panitia ini adalah jawaban atas perlunya proses transisi yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Formalisasi Struktur SC dan OC
Sebagai langkah konkret, Miftah Sunandar telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan tim kerja Muskot. Mandat kepemimpinan teknis dipercayakan kepada dua figur senior:
-
Sonar Harahap: Ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee (SC) untuk mengawal substansi dan arah kebijakan Muskot.
-
Nurjaman: Dipercaya sebagai Ketua Organizing Committee (OC) yang bertanggung jawab atas teknis pelaksanaan lapangan.
“SK sudah saya tandatangani. Panitia akan bergerak cepat, dengan estimasi pembukaan pendaftaran bakal calon ketua dalam satu hingga dua minggu ke depan. Sementara itu, pelaksanaan Muskot telah diputuskan jatuh pada bulan September 2026,” jelas Miftah.
Sorotan pada Konsistensi Mekanisme Organisasi
Di balik langkah formal tersebut, Miftah tidak memungkiri adanya tantangan internal yang membayangi sejak awal tahun. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas organisasi dari upaya-upaya perubahan kepengurusan yang dinilai tidak melalui mekanisme yang sah.
“Persoalan muncul ketika ada upaya perubahan struktur yang mengabaikan aturan organisasi. Fondasi demokrasi di KADIN harus tegak lurus dengan mekanisme yang berlaku agar hasilnya memiliki legitimasi yang kuat,” tegasnya secara lugas.
Hambatan Partisipasi: Biaya Politik dan Inklusivitas
Miftah juga melemparkan diskursus mengenai tantangan ekonomi dalam kontestasi kepemimpinan. Menurutnya, tingginya beban biaya untuk maju dalam bursa pencalonan berpotensi menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berpartisipasi di level pimpinan.
Ia memandang bahwa realitas ini perlu dievaluasi agar KADIN tetap menjadi wadah yang inklusif bagi seluruh spektrum pengusaha, bukan hanya bagi mereka yang memiliki modalitas finansial besar.
Visi Kepemimpinan Pasca-Muskot
Menatap masa depan, Miftah berharap Muskot 2026 tidak hanya menjadi seremoni pergantian wajah, tetapi melahirkan pemimpin yang mampu melakukan agregasi kepentingan dunia usaha dengan pemerintah daerah.
“Siapa pun yang terpilih nanti harus mampu menyatukan para pengusaha dan memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mendongkrak pendapatan daerah. Saya juga berharap panitia mampu meminimalisir praktik politik uang agar proses ini tetap sehat dan profesional,” pungkas Miftah.
Dengan diresmikannya panitia Muskot, KADIN Kota Depok kini memasuki masa transisi yang akan menguji sejauh mana organisasi ini mampu menjaga stabilitas di tengah dinamika persaingan dunia usaha yang semakin kompetitif.






































