Depok (22/04/2026) – Ketepatan sasaran distribusi bantuan sosial (bansos) di Kota Depok kembali menjadi sorotan tajam. Dalam kunjungan kerja dan rapat koordinasi pimpinan DPRD Kota Depok ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (22/04/26), legislatif mengungkap adanya anomali data kemiskinan yang memicu potensi gesekan sosial di tingkat akar rumput.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Dr. (C) H. Imam Musanto, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa sistem pendataan saat ini masih menyisakan celah lebar, terutama bagi masyarakat yang berada di ambang batas kemiskinan.
Anomali “Kelompok Terlupakan” di Desil 6
Salah satu poin krusial yang diangkat Imam Musanto adalah nasib kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 6. Secara statistik, kelompok ini memiliki jumlah populasi yang signifikan, namun secara kebijakan mereka kerap luput dari intervensi bantuan sosial maupun hibah.
“Kami menemukan fakta bahwa kelompok Desil 6 ini berada dalam kondisi ekonomi yang sangat rentan, namun mereka belum tersentuh program bantuan. Ini adalah ‘kelompok terlupakan’ yang seharusnya mendapatkan perhatian serius agar tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan yang lebih dalam,” jelas Imam.
Distorsi Lapangan dan Hilangnya Hak Penerima PKH
DPRD juga menyoroti fenomena hilangnya nama-nama penerima manfaat secara mendadak dari sistem, seperti pada Program Keluarga Harapan (PKH). Meskipun pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan, Imam menilai hasil tersebut belum merefleksikan kondisi riil warga.
Beberapa catatan kritis yang ditemukan di lapangan antara lain:
-
Inkonsistensi Data: Warga prasejahtera yang kondisinya menetap (tidak membaik) justru dihapus dari daftar penerima tanpa alasan yang transparan.
-
Kecemburuan Sosial: Ketidaktepatan sasaran memicu ketegangan di level RT dan RW akibat adanya warga yang mampu namun terdata, sementara warga rentan terabaikan.
-
Sentimen Subjektivitas: Minimnya transparansi memperkuat persepsi publik bahwa kedekatan dengan aparat lingkungan menjadi faktor penentu dalam pendataan.
“Banyak warga yang sudah dijanjikan bantuan selama satu hingga tiga tahun namun tidak kunjung terealisasi. Kondisi ini memicu kekecewaan kolektif terhadap kinerja pendataan pemerintah,” tegasnya.
Mendorong Kejelasan Mekanisme Verifikasi
Sebagai fungsi pengawasan, Imam Musanto mendesak BPS dan pemerintah daerah untuk memperjelas siapa yang memegang tanggung jawab penuh dalam verifikasi data lapangan. Ia menuntut adanya mekanisme yang lebih terbuka agar masyarakat tidak terjebak dalam ketidakpastian.
“Harus ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab melakukan pendataan dan bagaimana prosedurnya. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan terus menunggu tanpa kepastian,” pungkas Imam.
DPRD berharap hasil koordinasi ini menjadi titik balik bagi perbaikan sistem distribusi bantuan di Kota Depok, sehingga kehadiran negara dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat yang berhak.






































