Berbasis Data dan Populasi, Dinkes Depok Proyeksikan 41 Puskesmas Beroperasi di 2026

Depok (22/04/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan akselerasi penguatan infrastruktur layanan kesehatan primer. Dengan pendekatan berbasis roadmap pembangunan yang terukur, Pemkot Depok menargetkan ketersediaan 41 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di seluruh wilayah kota pada tahun 2026.

Penambahan fasilitas ini merupakan respons strategis terhadap dinamika pertumbuhan penduduk dan pergeseran prevalensi penyakit di wilayah penyangga ibu kota tersebut.

Pembangunan Berbasis Kajian Akademik

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Mayori, menegaskan bahwa ekspansi fasilitas kesehatan ini tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui studi komprehensif yang melibatkan konsultan ahli. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap unit kesehatan yang dibangun memiliki urgensi yang nyata bagi masyarakat setempat.

“Kami menggunakan pemetaan dan roadmap pembangunan yang dikonsultasikan dengan pakar, Profesor Tias, untuk menentukan kebutuhan riil di lapangan. Evaluasi dikaitkan langsung dengan jumlah penduduk serta angka prevalensi penyakit di masing-masing wilayah,” jelas Devi, Rabu (22/04/26).

Pencapaian Target Infrastruktur 2025–2026

Sejauh ini, Kota Depok telah mengoperasikan 39 Puskesmas. Tren positif pembangunan fasilitas kesehatan ini tercatat melalui beberapa tahapan krusial:

  • Tahun 2025: Rampungnya pembangunan satu unit layanan, yakni Puskesmas Bedahan.

  • Tahun 2026: Pemkot telah merencanakan pembangunan dua unit Puskesmas baru yang berlokasi di wilayah Leuwinanggung dan Pancoran Mas.

Dengan terealisasinya dua titik pembangunan di tahun ini, total kekuatan layanan dasar kesehatan di Kota Depok akan mencapai angka 41 unit. Devi menambahkan bahwa distribusi layanan kesehatan akan menjadi lebih merata, terutama di kawasan-kawasan dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

Evaluasi Berkelanjutan di Wilayah Urban

Meskipun target 41 unit hampir tercapai, Dinkes tetap membuka ruang evaluasi bagi wilayah yang dirasa belum mendapatkan layanan optimal, seperti di beberapa area di Kecamatan Sukmajaya. Devi memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau kebutuhan di lapangan secara dinamis.

“Untuk wilayah yang belum terakomodasi secara maksimal, akan kami evaluasi kembali. Jika kajian menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, kami akan segera mengusulkan perencanaan anggaran melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim),” ungkapnya.

Langkah masif ini diharapkan mampu memperpendek jarak akses warga terhadap layanan medis dasar, sekaligus memperkuat ketahanan sistem kesehatan Kota Depok dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.

Komentar

komentar

BAGIKAN