Bandung – Dilansir dari Kompas.com Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi rencananya hari ini, Rabu (9/4/2025) akan memanggil Wali Kota Depok, Supian Suri terkait kebijakan “kontroversi” yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 1446H/2025 Masehi.
KDM, panggilan akrab Gubernur Jabar ini akan meminta penjelasan langsung dari Supian Suri mengenai alasannya memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Hal ini disampaikan KDM usai halal bi halal dengan ASN Pemprov Jabar di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin Selasa (8/4/2025).
Selain itu, Dedi juga meminta Supian Suri untuk memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait kebijakan tersebut, agar masyarakat mengetahui alasan yang sebenarnya.
Mengingat, kebijakan itu sempat menjadi perhatian publik karena penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama periode mudik bertentangan dengan instruksi gubernur.
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, terkait kebijakannya ini.
Dedi menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan dan meminta Supian untuk tidak lagi membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Tadi malam sudah saya tegur, nanti gaboleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai,” ungkap Dedi setelah melaksanakan shalat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Senin (31/3/2025).
Dedi menegaskan bahwa Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama periode mudik. Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan pada kendaraan tersebut.