Depok (22/04/2026) – Ketepatan sasaran bantuan sosial dan pemulihan akses kesehatan semesta menjadi poin krusial dalam catatan akhir Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Depok. Ade Firmansyah, yang merupakan Legislator PKS sekaligus anggota Pansus LKPJ, menegaskan bahwa validasi data lapangan adalah harga mati untuk menjamin perlindungan sosial bagi warga.
Dalam evaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tersebut, DPRD secara resmi mendorong percepatan status Universal Health Coverage (UHC) agar kembali diraih pada tahun 2026 sebagai komitmen pemenuhan layanan dasar kesehatan.
Mengakhiri Anomali Data: Verifikasi Faktual di Garis Depan
Ade Firmansyah menyoroti adanya kesenjangan antara data terpusat dengan realitas sosial di lapangan. Menurutnya, banyak warga kategori rentan yang secara administratif “terbuang” dari sistem klasifikasi desil 1 hingga 5, padahal secara faktual mereka sangat membutuhkan bantuan.
“Data yang kuat adalah kompas pembangunan. Pembahasan LKPJ telah kami tuntaskan dengan menghasilkan rekomendasi agar Dinas Sosial melakukan verifikasi faktual atau ground checking yang lebih intensif sesuai mandat Keppres Nomor 4 Tahun 2025,” ujar Ade Firmansyah, Rabu (22/04/26).
Untuk mendukung hal tersebut, Ade mendesak penambahan personel lapangan guna memperkuat Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko masyarakat yang benar-benar membutuhkan—baik untuk bansos, BPJS, maupun perbaikan rumah (RTLH)—justru tidak terakomodasi akibat kesalahan pendataan.
Intervensi Berbasis Realita, Bukan Asumsi
Legislator dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa pembangunan kota tidak boleh berjalan di atas asumsi semata. Dibutuhkan indikator sosial ekonomi yang presisi untuk menentukan arah kebijakan yang inklusif.
Tiga Poin Strategis Rekomendasi Pansus LKPJ:
-
Pemulihan UHC 2026: Memastikan setiap warga Depok kembali mendapatkan kepastian jaminan kesehatan secara menyeluruh.
-
Koreksi Klasifikasi Desil: Melakukan intervensi terhadap warga yang “terlempar” dari data bantuan pusat namun secara fakta masuk kategori prasejahtera.
-
Dukungan Sensus Ekonomi 2026: Memanfaatkan momentum sensus nasional sebagai basis data primer untuk merumuskan kebijakan yang lebih berkeadilan.
Mewujudkan Pembangunan yang Berkeadilan
Ade Firmansyah meyakini bahwa dengan data yang akurat, setiap rupiah dari APBD akan memberikan dampak manfaat yang nyata. Ia berharap Pemkot Depok segera mengeksekusi rekomendasi ini agar tidak ada lagi masyarakat rentan yang terabaikan oleh sistem.
“Tanpa data yang valid, risiko ketidaktepatan sasaran akan terus menghantui. Kami ingin memastikan setiap program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, bukan hanya mereka yang tercatat secara administratif di atas kertas,” pungkasnya.
Melalui dorongan dari Pansus LKPJ ini, arah kebijakan Kota Depok ke depan diharapkan menjadi lebih berbasis bukti (evidence-based policy) demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata.






































