Depok (20/04/2026) – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, S.T., M.A.P., memberikan penekanan penting dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2027. Dalam pidatonya, ia menggarisbawahi bahwa kesuksesan eksekutif dalam pembangunan merupakan representasi dari kebahagiaan seluruh warga serta lembaga legislatif.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @bang_adesupriyatna, ia menegaskan bahwa fungsi kontrol yang dijalankan DPRD terhadap Pemerintah Kota adalah amanat undang-undang dan sumpah jabatan yang bertujuan menjaga kualitas pembangunan.
Apresiasi Pelibatan Publik dalam Musrenbang
Ade Supriyatna menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang RKPD sebagai bagian dari proses panjang perumusan rencana kerja tahunan. Menurutnya, partisipasi banyak pihak akan berbanding lurus dengan kualitas hasil yang dicapai.
“Kami di DPRD mengapresiasi Musrenbang ini sebagai perjalanan panjang untuk merumuskan rencana kerja bersama. Semakin banyak pihak yang terlibat, maka hasilnya akan jauh lebih baik bagi kota ini,” ujar Ade.
Agregasi Kepentingan: Menyatukan 50 Suara untuk Rakyat
Sebagai lembaga politik, Ade menyadari adanya keragaman pandangan dari 50 anggota dan 7 fraksi di DPRD Depok. Namun, ia memastikan bahwa seluruh dinamika dan agregasi kepentingan politik tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni kebaikan warga Kota Depok.
Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang dibawa legislatif merupakan hasil konkret dari perjalanan reses dan rapat kerja bersama perangkat daerah, yang kemudian telah disepakati bersama dalam rapat paripurna.
“Meskipun di sana ada banyak kepentingan politik, yakinlah yang kita inginkan adalah kebaikan untuk seluruh warga. Fraksi-fraksi sudah sepakat untuk menyelaraskan hasil reses dan rapat perangkat daerah dalam satu arah pembangunan,” tegasnya.
Harmonisasi Janji Politik Eksekutif dan Legislatif
Salah satu poin krusial dalam pidato tersebut adalah ajakan untuk saling mendukung dalam merealisasikan janji-janji politik, baik yang datang dari Wali Kota maupun jajaran anggota DPRD. Ade memandang bahwa janji kampanye adalah hutang kepada masyarakat yang harus dibayar melalui realisasi program kerja yang nyata.
“Sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah, kita dukung Pak Wali untuk merealisasikan janji-janjinya, dan kita juga dukung anggota DPRD untuk merealisasikan janji mereka. Pada akhirnya, semua janji itu adalah untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan ini mempertegas komitmen DPRD Kota Depok dalam menjaga stabilitas politik dan kolaborasi antar-lembaga demi memastikan penyusunan RKPD 2027 berjalan selaras dengan kebutuhan mendasar masyarakat Depok di masa depan.







































