Retak di Sawangan: Rapimcab PPP Depok Menuai Protes Keras, Indikasi Dualisme Kepengurusan Menguat

Depok (16/04/2026) – Pelaksanaan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) PPP Kota Depok di kawasan Sawangan, Rabu (15/04/26), justru menjadi pemicu eskalasi konflik internal yang tajam. Sejumlah fungsionaris utama DPC dan mayoritas Pimpinan Anak Cabang (PAC) secara terbuka menggugat keabsahan forum tersebut, menyebutnya sebagai tindakan ilegal yang menabrak anggaran dasar partai.

Gugatan ini muncul setelah Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Ma’mun Pratama, beserta delapan Ketua PAC mengaku tidak mendapatkan undangan resmi dan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan strategis tersebut.

Tudingan Pelanggaran Konstitusi dan Absensi Massal

Ma’mun Pratama menyatakan keterkejutannya atas penyelenggaraan Rapimcab yang dinilai “siluman”. Menurutnya, sebagai Sekretaris DPC yang sah hingga November 2026 berdasarkan SK DPP, ia seharusnya menjadi motor penggerak administrasi partai.

“Saya koordinasi dengan Wakil Ketua Bidang OKK dan sejumlah Ketua PAC; mereka semua tidak diinformasikan. Jika merujuk pada AD/ART, peserta Rapimcab adalah pengurus harian cabang serta Ketua dan Sekretaris PAC. Lalu, siapa yang hadir di lokasi tadi?” gugat Ma’mun.

Nada lebih keras datang dari Rosidih, Ketua PAC Bojongsari, yang secara tegas menolak hasil forum tersebut. “Kami menganggap Rapimcab ini ilegal karena melanggar konstitusi partai. Kami masih memegang SK sah hingga Februari 2027,” tegasnya.

Akar Konflik: Polarisasi Dukungan di Level Wilayah

Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM, tidak menampik adanya perpecahan tersebut. Ia memberikan klarifikasi bahwa dinamika ini merupakan dampak langsung dari dualisme kepemimpinan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat.

Menurut Mazhab, Rapimcab yang digelar merupakan mandat dari Uu Ruzhanul Ulum (Ketua DPW versi penunjukan DPP), sementara kubu yang memprotes masih setia kepada kepemimpinan Pepep Hidayat.

“Rapimcab ini adalah versinya Uu Ruzhanul Ulum, bukan versi Pepep Hidayat. Sebagai Ketua DPC, saya berkewajiban menjalankan instruksi DPW yang telah ditetapkan oleh DPP,” jelas Mazhab.

Upaya Rekonsiliasi yang Buntu

Mazhab mengaku telah berupaya melakukan langkah persuasif untuk merangkul kembali fungsionaris yang berseberangan sebelum acara digelar. Namun, perbedaan sikap ideologis terhadap legitimasi pengurus wilayah menjadi tembok penghalang yang sulit ditembus.

“Hingga detik-detik terakhir, saya mencoba berkoordinasi dengan Sekretaris DPC Ma’mun Pratama dan Ketua PAC Tapos Nuraeni, namun mereka tetap pada sikap menolak kepemimpinan Pak Uu. Padahal, pada 31 Januari 2026, mereka secara terbuka mendeklarasikan penolakan tersebut,” tambah Mazhab.

Implikasi Terhadap Soliditas Organisasi

Situasi ini menciptakan kebuntuan administratif di tubuh PPP Depok. Di satu sisi, kubu Mazhab mengeklaim legalitas berdasarkan instruksi hierarkis DPP. Di sisi lain, kubu Ma’mun Pratama dan delapan PAC menuntut keadilan organisasi atas pengabaian status jabatan mereka yang masih berlaku secara hukum.

Pecah kongsi ini diprediksi akan menyulitkan langkah partai dalam menyambut agenda politik mendatang, terutama jika mekanisme Musyawarah Cabang (Muscab) tetap dipaksakan berjalan di tengah sengketa legitimasi yang belum tuntas di tingkat pusat maupun wilayah.

Komentar

komentar

BAGIKAN