Temuan Dirjen HAM, Hanya 12 dari 110 Daycare di Kota Depok yang Memiliki Izin Resmi

12

Hariandepok.id | Selasa, 6 Agustus 2024 – Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) turut menyoroti kasus penganiayaan dua balita di Daycare Wensen School Kota Depok.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menekankan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok perlu melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap operasional penitipan anak.

“Kemarin Direktur Pelayanan Komunikasi HAM sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum pemerintah kota Depok,” kata Dhahana dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/8/2024).

Baca juga  Penganiayaan di Daycare! Dinas Pendidikan Minta Wensen School Ditutup!

“Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan,” sambungnya.

Dari informasi yang didapatkan Dhahana, hanya 12 dari 110 daycare di Kota Depok yang memiliki perizinan resmi.

Daycare Yayasan Wensen School misalnya hanya memiliki izin sebagai kelompok bermain buka daycare.

Kata Dhahana, Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.

“Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” ujarnya.

Baca juga  Penganiayaan di Daycare! Dinas Pendidikan Minta Wensen School Ditutup!

Dhahana menambahkan, balita korban penganiayaan pemilik Daycare Wensen School memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami.

Komentar

komentar

SUMBERTribunnewsdepok
BAGIKAN